Ahli Hukum Humaniter Dihadirkan Dalam Pemeriksaan Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Staff Biro Hukum
15/03/2022 09:05 WIB
BERITA NASIONAL
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 ahli terkait dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Paniai, Papua, yang terjadi tahun 2014.
"Ahli Hukum Humaniter yang diperiksa untuk menerangkan mengenai hukum Humaniter atau hukum dalam kondisi perang dan damai," kata Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung.
Sebagai informasi, berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan. Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014
sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.
Terdapat unsur pembunuhan dan tindakan penganiayaan, sistematis, meluas dan ditujukan pada penduduk sipil dalam kasus Paniai. Sehingga peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
BERITA NASIONAL LAINNYA
Kebocoran Data Ancam Integritas Pemilu 2024
30/11/2023 09:01 WIB
KASUS kebocoran data pemilih dari Komisi ....
Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian
15/11/2023 10:35 WIB
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI secara ....
Pendidikan Antikorupsi Harus Tak Pandang Bulu
27/10/2023 15:37 WIB
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ....
Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
09/10/2023 10:19 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari ....
Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan
16/08/2023 11:16 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Almuzammil Yusuf ....
Pemilihan Cawapres Diyakini Transaksional
03/08/2023 10:00 WIB
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah ....