30 November 2023
Ahli Hukum Humaniter Dihadirkan Dalam Pemeriksaan Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Ahli Hukum Humaniter Dihadirkan Dalam Pemeriksaan Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai
15 Maret 2022
Staff Biro Hukum
144
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 ahli terkait dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Paniai, Papua, yang terjadi tahun 2014.
"Ahli Hukum Humaniter yang diperiksa untuk menerangkan mengenai hukum Humaniter atau hukum dalam kondisi perang dan damai," kata Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung.
Sebagai informasi, berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan. Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014
sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.
Terdapat unsur pembunuhan dan tindakan penganiayaan, sistematis, meluas dan ditujukan pada penduduk sipil dalam kasus Paniai. Sehingga peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berita Nasional Lainnya

Kebocoran Data Ancam Integritas Pemilu 2024

Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian
15 November 2023

Pendidikan Antikorupsi Harus Tak Pandang Bulu
27 Oktober 2023

Pemilihan Cawapres Diyakini Transaksional
03 Agustus 2023