Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Optimalisasi PNBP ETLE Untuk Penegakkan Hukum

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Optimalisasi PNBP ETLE Untuk Penegakkan Hukum

04 April 2022

Staff Biro Hukum

144

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah. Namun Firman, menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi. Firman mendorong Komisi lll DPR RI untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil dari penerapan ETLE Nasional Presisi tahap l. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan. Firman juga bicara soal Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah. Firman kemudian menyinggung pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.