RUU indak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah


Staff Biro Hukum 13/04/2022 08:50 WIB

BERITA NASIONAL

KETUA DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang. “Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta. Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual. "Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy Aditya.

BERITA NASIONAL LAINNYA


Kebocoran Data Ancam Integritas Pemilu 2024

30/11/2023 09:01 WIB

KASUS kebocoran data pemilih dari Komisi ....
Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian

15/11/2023 10:35 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI secara ....
Pendidikan Antikorupsi Harus Tak Pandang Bulu

27/10/2023 15:37 WIB

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ....
Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

09/10/2023 10:19 WIB

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari ....
Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan

16/08/2023 11:16 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Almuzammil Yusuf ....
Pemilihan Cawapres Diyakini Transaksional

03/08/2023 10:00 WIB

PAKAR politik Universitas Muhammadiyah ....