RUU indak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah
Staff Biro Hukum
13/04/2022 08:50 WIB
BERITA NASIONAL
KETUA DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,†kata Puan dalam keterangannya di Jakarta.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.
"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy Aditya.
BERITA NASIONAL LAINNYA
Kebocoran Data Ancam Integritas Pemilu 2024
30/11/2023 09:01 WIB
KASUS kebocoran data pemilih dari Komisi ....
Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian
15/11/2023 10:35 WIB
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI secara ....
Pendidikan Antikorupsi Harus Tak Pandang Bulu
27/10/2023 15:37 WIB
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ....
Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
09/10/2023 10:19 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari ....
Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan
16/08/2023 11:16 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Almuzammil Yusuf ....
Pemilihan Cawapres Diyakini Transaksional
03/08/2023 10:00 WIB
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah ....