RUU indak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah

RUU indak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah

13 April 2022

Staff Biro Hukum

144

KETUA DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang. “Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta. Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual. "Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy Aditya.