Resolusi Baru PBB: Suara Non-Anggota Akan Didengar Sebelum Gunakan Hak Veto

Resolusi Baru PBB: Suara Non-Anggota Akan Didengar Sebelum Gunakan Hak Veto

28 April 2022

Staff Biro Hukum

144

Hasil akhir sebuah resolusi yang diadopsi oleh konsensus dalam Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang tidak menghilangkan atau membatasi hak veto anggota tetap Dewan Keamanan seperti Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris, dan Prancis. Namun, untuk pertama kalinya Majelis Umum akan diminta mengadakan debat tentang situasi yang memicu penggunaan veto di Dewan Keamanan dalam waktu 10 hari kerja. Majelis tidak diharuskan untuk mengambil atau mempertimbangkan tindakan apa pun di bawah resolusi tersebut, tetapi diskusi dapat membiarkan banyak negara lain didengar. Duta Besar Liechtenstein untuk PBB Christian Wenaweser, yang mempelopori resolusi, mengatakan bahwa resolusi itu bertujuan "untuk mempromosikan suara kita semua yang bukan pemegang hak veto dan yang bukan anggota Dewan Keamanan, tentang masalah perdamaian dan keamanan internasional karena itu mempengaruhi kita semua". Resolusi tersebut memiliki sekitar 80 co-sponsor, termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Namun, usulan itu juga mendapat penolakan dari Rusia dan sekutu dekat Belarus serta anggota dewan terpilih saat ini Gabon dan India, serta negara-negara anggota PBB lainnya.