Emmanuel Macron Dilantik Sebagai Presiden Prancis Untuk Masa Jabatan Kedua

Emmanuel Macron Dilantik Sebagai Presiden Prancis Untuk Masa Jabatan Kedua

09 Mei 2022

Staff Biro Hukum

144

Emmanuel Macron diambil sumpahnya untuk masa kedua sebagai presiden Prancis pada Sabtu dalam upacara di Istana Elysee. Dalam pidato singkatnya, dia berbicara tentang perlunya inovasi di saat dunia dan Prancis menghadapi banyak tantangan baru. Pelantikan Macron menandai berakhirnya satu kampanye pemilihan dan dimulainya kampanye untuk pemilihan legislatif pada Juni. Koalisi politik sayap kiri baru, yang dibentuk oleh La France Insoumise, Partai Sosialis, Partai Hijau dan Partai Komunis, berharap dapat mereduksi kekuatan Macron di parlemen. Partai sayap kanan Les Republicains dijadwalkan menggelar pertemuan dewan nasional pada Sabtu. Macron, 44 tahun, adalah presiden pertama tanpa pemerintahan koalisi yang terpilih kembali sejak pembentukan Republik Kelima (sebutan bagi sistem pemerintahan Prancis) pada tahun 1958. Masa jabatan Macron yang baru secara formal akan dimulai pada 13 Mei malam dan perdana menteri Jean Castex masih tetap menjabat.