Rancangan PKPU Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Disahkan

Rancangan PKPU Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Disahkan

08 Juni 2022

Staff Biro Hukum

144

KOMISI II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara pemilu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beragendakan konsultasi persiapan Pemilu 2024. Pengambil kebijakan menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program. Selanjutnya, para pengambil kebijakan sepakat mendukung kesuksesan Pemilu 2024. Terutama, aspek pengadaan logistik pemilu. Untuk pengadaan logistik, Komisi II meminta pemerintah menerbitkan aturan khusus. Aturan yang diinginkan yaitu Instruksi Presiden (inpres). Setelah disahkan, PKPU tentang Tahapan dan Jadwal bakal melalui proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).