KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Solok


Staff Biro Hukum 10/06/2022 10:58 WIB

BERITA NASIONAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindakan rasuah di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. Laporan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang dibawa Dodi dalam laporan itu. Lembaga antikorupsi segera mempelajari laporan itu. Dodi menyebut ada empat dugaan korupsi yang dilaporkan olehnya. Salah satunya yakni terkait pelaksanaan reklamasi di Danau Singkarak, Solok. Laporan kedua terkait adanya hibah jalan eksisting ke kawasan wisata Chinangkiek. Dia menduga ada permainan kotor dalam hibah jalan itu yang menimbulkan kerugian negara sampai Rp13,1 milliar. Laporan ketiga yakni terkait adanya permintaan pejabat di beberapa SPKD Pemda Solok. Permintaan terkait pemilihan daerah wisata Chinangkiek sebagai tempat rapat. "Terakhir terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," tutur Dodi. KPK diharap menindaklanjuti laporannya. Utamanya, soal penyelewengan di Danau Singkarak.

BERITA NASIONAL LAINNYA


Kebocoran Data Ancam Integritas Pemilu 2024

30/11/2023 09:01 WIB

KASUS kebocoran data pemilih dari Komisi ....
Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian

15/11/2023 10:35 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI secara ....
Pendidikan Antikorupsi Harus Tak Pandang Bulu

27/10/2023 15:37 WIB

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ....
Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

09/10/2023 10:19 WIB

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari ....
Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan

16/08/2023 11:16 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Almuzammil Yusuf ....
Pemilihan Cawapres Diyakini Transaksional

03/08/2023 10:00 WIB

PAKAR politik Universitas Muhammadiyah ....