Kemendagri Minta Pemda Buat Kebijakan Berbasis Riset

Kemendagri Minta Pemda Buat Kebijakan Berbasis Riset

05 Juli 2022

Staff Biro Hukum

144

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan berbasis riset. Sebab, dengan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, riset bisa menjadikan pelayanan publik lebih baik, responsif, dan efisien. "Dinamika pemerintahan terus berkembang, pemerintah semakin menyadari bahwa riset itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang semakin valid,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro. Suhajar mengatakan, salah satu kelemahannya, di Indonesia penggunaan penelitian sebagai dasar pembuatan kebijakan belum cukup membumi. Padahal, riset merupakan sebuah instrumen yang melekat dan menjadi sebuah dasar kebijakan agar tepat sasaran. Dengan adanya riset dan inovasi, Suhajar menilai Pemda bisa memberikan pelayanan yang lebih inovatif, sehingga berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan yang diharapkan masyarakat.