Revisi UU ITE Dibahas Setelah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Rampung

Revisi UU ITE Dibahas Setelah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Rampung

07 Juli 2022

Staff Biro Hukum

144

KOMISI I DPR akan lebih dulu merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum membahas revisi UU ITE. Pernyataan ini dikatakan oleh anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah. Pembahasan RUU PDP yang diperpanjang satu kali masa sidang memberikan waktu untuk lebih cermat dalam membahas aturan tersebut bersama pemerintah. Praktis waktu yang disediakan harus dimanfaatkan seefektif mungkin agar RUU PDP dapat diselesaikan tepat waktu. Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR memberikan waktu kembali kepada Komisi I DPR untuk membahas dan menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Keputusan pemberian waktu satu kali masa sidang kepada Komisi I DPR tersebut sudah dipertimbangkan atas persetujuan badan pertimbangan musyawarah pengganti konsultasi rapat Badan Musyawarah.