13 Maret 2024
17 Anggota DPR AS Ditangkap karena Ikut Unjuk Rasa Bela Hak Aborsi

17 Anggota DPR AS Ditangkap karena Ikut Unjuk Rasa Bela Hak Aborsi
21 Juli 2022
Staff Biro Hukum
144
SEDIKITNYA 17 anggota DPR Amerika Serikat (AS), termasuk tokoh progresif Alexandria Ocasio-Cortez dan Ilhan Omar, ditangkap karena ambil bagian dalam demonstrasi membela hak melakukan aborsi di depan gedung Mahkamah Agung AS di Washington.
Demonstrasi itu digelar tiga pekan setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan
kontorversial yang membalikkan keputusan terkait kasus Roe vs Wade pada 1973, yang
menjamin hak perempuan untuk mendapatkan akses aborsi.
Anggota DPR AS dari New York Carolyn Maloney, yang juga ditangkap, merilis pernyataan yang berunyi, "Tidak ada demokrasi jika perempuan tidak memiliki kendali atas tubuh
mereka sendiri serta kesehatan mereka, termasuk kesehatan reproduksi mereka."
Berita Internasional Lainnya


Ini Langkah Taiwan untuk Atasi Perubahan Iklim
30 November 2023


Indonesia Miliki Tugas Penting Sebagai Keketuaan ASEAN 2023
16 Agustus 2023

Lawan Transaksi Ilegal, UEA akan Bentuk Badan Antipencucian Uang
03 Agustus 2023