17 Anggota DPR AS Ditangkap karena Ikut Unjuk Rasa Bela Hak Aborsi

17 Anggota DPR AS Ditangkap karena Ikut Unjuk Rasa Bela Hak Aborsi

21 Juli 2022

Staff Biro Hukum

144

SEDIKITNYA 17 anggota DPR Amerika Serikat (AS), termasuk tokoh progresif Alexandria Ocasio-Cortez dan Ilhan Omar, ditangkap karena ambil bagian dalam demonstrasi membela hak melakukan aborsi di depan gedung Mahkamah Agung AS di Washington. Demonstrasi itu digelar tiga pekan setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan kontorversial yang membalikkan keputusan terkait kasus Roe vs Wade pada 1973, yang menjamin hak perempuan untuk mendapatkan akses aborsi. Anggota DPR AS dari New York Carolyn Maloney, yang juga ditangkap, merilis pernyataan yang berunyi, "Tidak ada demokrasi jika perempuan tidak memiliki kendali atas tubuh mereka sendiri serta kesehatan mereka, termasuk kesehatan reproduksi mereka."