Langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Atasi Terorisme di Papua

Langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Atasi Terorisme di Papua

21 Juli 2022

Staff Biro Hukum

144

KELOMPOK Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah ditetapkan sebagai kelompok teroris sejak 2021. Sejak itu pula, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi terorisme di Papua. Kepala Badan Nasional BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan hal tersebut dalam FGD daring bertema “Mengatasi Terorisme di Papua: Tugas Siapa?” bersama civitas akademika Universitas Pertahanan. Menurut Boy Rafli permasalahan terorisme di Papua bukan saja tugas pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat. Komunikasi dengan berbagai kalangan diperlukan untuk menentukan strategi operasi yang terbaik baik hard maupun soft approach. Tujuannya agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif dalam mengurangi kekerasan yang terjadi di Tanah Papua. Boy Rafli menegaskan kebijakan afirmatif memang ditempuh agar tercapai pemerataan kesejahteraan. Hal tersebut tercermin dari disahkannya UU Otsus dan kebijakan-kebijakan lain untuk mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.