Anggota DPR : Ruang Digital dapat Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Anggota DPR : Ruang Digital dapat Tingkatkan Kualitas Demokrasi

08 Agustus 2022

Staff Biro Hukum

144

ANGGOTA Komisi I DPR Muhammad Arwani Thomafi menilai keberadaan ruang digital berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Arwani menyampaikan beberapa contoh mengenai keberadaan ruang digital yang mampu memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
Ruang digital seperti media sosial, mampu memberikan akses penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat ataupun pejabat negara yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. 
Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap pembentukan peraturan perundangan-undangan.

Ruang digital juga mampu meningkatkan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam jalannya roda pemerintah.

Meskipun terdapat potensi dari ruang digital untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pembukaan akses yang lebih luas bagi masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi itu, Arwani mengingatkan agar publik tetap mengedepankan penyampaian pendapat yang sesuai dengan fakta, bukan tuduhan, hoaks, dan fitnah.