Junta Myanmar Dilarang Hadiri Kegiatan ASEAN

Junta Myanmar Dilarang Hadiri Kegiatan ASEAN

08 Agustus 2022

Staff Biro Hukum

144

SEPULUH anggota ASEAN sepakat melarang kehadiran perwakilan junta Myanmar di seluruh agenda resmi. 
Sanksi itu akan dicabut jika Junta Myanmar berhasil mengatasi krisis dalam 15 bulan ke depan.

Sebelumnya, para menteri luar negeri ASEAN mengutuk Junta Myanmar yang mengabaikan Konsensus Lima Poin yang disepakati dengan panglima militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing pada April 2021. 
Myanmar jatuh ke dalam krisis ketika militer menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi dan pejabat senior lain pada Februari 2021.

Konsensus Lima Poin menyerukan segera diakhirinya kekerasan, penunjukan utusan khusus, dan diskusi yang melibatkan semua pemangku kepentingan. 
Pernyataan ASEAN pada Jumat menekankan bahwa utusan itu harus diizinkan untuk bertemu dengan semua pemangku kepentingan Myanmar.
Namun Myanmar tidak mengizinkan utusan ASEAN pertama, menteri luar negeri Brunei, untuk bertemu Aung San Suu Kyi. 
Peraih Nobel itu telah dipenjara setelah persidangan di pengadilan tertutup dan menghadapi serangkaian tuduhan yang dapat menempatkannya di balik jeruji besi selama bertahun-tahun.