Menpan-RB dan BKN Percepat Proses Penataan Honorer Nakes

Menpan-RB dan BKN Percepat Proses Penataan Honorer Nakes

12 September 2022

Staff Biro Hukum

144

JAJARAN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tancap gas mengurai permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN)/honorer, termasuk tenaga kesehatan.

Menpan-RB mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga.

Menteri Anas menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.

Sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan 2022 ke Kementerian PANRB. Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.