Mahkamah Agung Jalankan Saran KPK untuk Cegah Korupsi di Lembaga Peradilan

Mahkamah Agung Jalankan Saran KPK untuk Cegah Korupsi di Lembaga Peradilan

29 September 2022

Staff Biro Hukum

144

KETUA KPK Firli Bahuri menyarankan sejumlah langkah perbaikan agar praktik korupsi tidak terulang di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dimulai dari peningkatan transparansi hingga kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.
Kepala Biro Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK.
Selama ini MA sudah dan terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia, juga kualitas pengawasan atau pengendalian internal.
Khusus untuk masalah penyuapan, MA sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Sistem manajemen yang berstandar internasional ini (ISO) ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan penyuapan.

OTT yang melibatkan Hakim Agung dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti beserta pegawai MA jadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki program kebijakan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan beberapa upaya perbaikan di lingkungan MA. Firli menekankan perlunya penerapan eksaminasi putusan hakim, transparansi pelaksanaan sidang kasasi dan PK, perekaman pelaksanaan sidang, juga peningkatan manajamen pegawai melalui pemetaan SDM dan kebijakan rotasi pegawai.