Trump Gugat CNN terkait Pencemaran Nama Baik


Staff Biro Hukum 05/10/2022 08:58 WIB

BERITA INTERNASIONAL

DONALD Trump menggugat jaringan TV kabel CNN. Ia mengeklaim pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar US$475 juta, gugatan telah diajukan di pengadilan federal di Fort Lauderdale.

Trump, seorang Republikan, mengeklaim dalam gugatan setebal 29 halaman bahwa CNN memiliki rekam jejak panjang dalam mengkritiknya tetapi telah meningkatkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir karena jaringan itu khawatir dia akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada 2024.

Gugatan itu muncul ketika mantan presiden berusia 76 tahun itu menghadapi masalah hukum yang cukup besar, termasuk penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS (DoJ) karena menyimpan catatan pemerintah di tanah miliknya di Mar-a-Lago di Florida setelah meninggalkan kantor pada Januari 2021. Trump digugat bulan lalu oleh jaksa agung negara bagian New York, Leticia James, yang menuduhnya berbohong kepada bank dan perusahaan asuransi tentang nilai asetnya.
 

BERITA INTERNASIONAL LAINNYA


Jokowi Serukan Solidaritas Dengan Palestina Pada KTT ASEAN-Australia

13/03/2024 14:20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ....
Ini Langkah Taiwan untuk Atasi Perubahan Iklim

30/11/2023 09:02 WIB

PERUBAHAN iklim secara global berdampak ....
Peranan Indonesia Mengemuka di The 5th ASEAN-Japan Smart Cities Network High Level Meeting

27/10/2023 16:37 WIB

DIRJEN Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian ....
Sekjen MHM & Presiden Timor Leste Bahas Penguatan Persaudaraan Kemanusiaan

09/10/2023 10:10 WIB

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Majelis Hukama ....
Indonesia Miliki Tugas Penting Sebagai Keketuaan ASEAN 2023

16/08/2023 09:15 WIB

Setahun sebelum menahkodai blok ini, Indonesia ....
Lawan Transaksi Ilegal, UEA akan Bentuk Badan Antipencucian Uang

03/08/2023 09:42 WIB

UNI Emirat Arab (UEA) mengumumkan untuk ....