Trump Gugat CNN terkait Pencemaran Nama Baik

Trump Gugat CNN terkait Pencemaran Nama Baik

05 Oktober 2022

Staff Biro Hukum

144

DONALD Trump menggugat jaringan TV kabel CNN. Ia mengeklaim pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar US$475 juta, gugatan telah diajukan di pengadilan federal di Fort Lauderdale.

Trump, seorang Republikan, mengeklaim dalam gugatan setebal 29 halaman bahwa CNN memiliki rekam jejak panjang dalam mengkritiknya tetapi telah meningkatkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir karena jaringan itu khawatir dia akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada 2024.

Gugatan itu muncul ketika mantan presiden berusia 76 tahun itu menghadapi masalah hukum yang cukup besar, termasuk penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS (DoJ) karena menyimpan catatan pemerintah di tanah miliknya di Mar-a-Lago di Florida setelah meninggalkan kantor pada Januari 2021. Trump digugat bulan lalu oleh jaksa agung negara bagian New York, Leticia James, yang menuduhnya berbohong kepada bank dan perusahaan asuransi tentang nilai asetnya.