Menkominfo Ajak Ciptakan Demokrasi Bertanggung Jawab di Ruang Digital

Menkominfo Ajak Ciptakan Demokrasi Bertanggung Jawab di Ruang Digital

12 Oktober 2022

Staff Biro Hukum

144

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat turut menjaga ruang digital bebas dari penyebaran informasi tidak bertanggung jawab yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Imbauan tersebut disampaikan Menkominfo mengingat Indonesia memasuki tahun politik atau  pemilihan umum serentak pada 2024.
Johnny mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, insan pers, hingga pemimpin partai politik memanfaatkan ruang digital dengan bijak dan bertanggung jawab. Hal itu untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, khususnya jelang pemilu serentak 2024.
Menkominfo juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat di ruang publik, termasuk ruang digital sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menkominfo meminta seluruh elemen bangsa bersatu padu menjaga kondisi politik nasional tidak memengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa yang sedang bagus, ketika banyak negara sedang mengalami resesi. Situasi dunia, dikatakan Menkominfo, tidak dalam keadaan yang baik-baik saja. Covid-19 masih mengancam meskipun telah jauh melandai. Kemudian perang juga masih berkecamuk di beberapa negara yang secara umum membuat perekonomian terganggu. 
Menkominfo kembali mengingatkan publik tentang sejumlah regulasi yang mengatur ruang digital. Regulasi yang melarang mengunggah konten-konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta meresahkankan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.