ICW Mengkritik Jokowi Perbolehkan Menteri Nyapres


Staff Biro Hukum 03/11/2022 11:35 WIB

BERITA NASIONAL

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan para menteri kabinet maju sebagai calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sikap Presiden itu membuka ruang potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, program kerja yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh capres/cawapres berlatar belakang menteri.
Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengangkatan dan pemberhentian menteri oleh Presiden. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 yang diputus seharusnya tak menghalangi Presiden untuk memberhentikan menterinya mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.
ICW meminta Presiden untuk mendesak menteri-menteri mengundurkan diri jika ingin menjadi peserta Pemilu 2024. Jika para menteri itu tidak mengundurkan diri, Presiden diminta sesegera mungkin mencoret mereka dari daftar Kabinet Indonesia Maju.

 

BERITA NASIONAL LAINNYA


Kebocoran Data Ancam Integritas Pemilu 2024

30/11/2023 09:01 WIB

KASUS kebocoran data pemilih dari Komisi ....
Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian

15/11/2023 10:35 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI secara ....
Pendidikan Antikorupsi Harus Tak Pandang Bulu

27/10/2023 15:37 WIB

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ....
Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

09/10/2023 10:19 WIB

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari ....
Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan

16/08/2023 11:16 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Almuzammil Yusuf ....
Pemilihan Cawapres Diyakini Transaksional

03/08/2023 10:00 WIB

PAKAR politik Universitas Muhammadiyah ....