Indonesia Kalah dalam Gugatan Ekspor Nikel, Presiden: Kita Banding

Indonesia Kalah dalam Gugatan Ekspor Nikel, Presiden: Kita Banding

01 Desember 2022

Staff Biro Hukum

144

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia akan mengajukan banding atas keputusan Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO).
Pemerintah siap jika ke depan akan semakin banyak negara yang menggugat kebijakan penghentian ekspor raw material. Jokowi begitu memahami langkah yang diambil pihak-pihak luar karena upaya yang dilakukan Indonesia telah mematikan Industri di negara-negara lain.
Penghentian eskpor nikel mentah dalam dua tahun terakhir telah memberikan keuntungan besar bagi masyarakat dan negara.Tujuh tahun silam, pada 2015, ekspor nikel yang didominasi bahan mentah hanya memberi nilai US$1,1 miliar.Tahun lalu, ketika penjualan diwajibkan dalam bentuk jadi atau setengah jadi, nilai yang diraup melonjak sampai 19 kali lipat yakni US$20,9 miliar.Perbaikan nilai ekspor tentu berimplikasi pada neraca perdagangan. Indonesia telah menikmati surplus neraca perdagangan selama 29 bulan.