Senat AS Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Senat AS Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis

01 Desember 2022

Staff Biro Hukum

144

Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan Undang-undang (UU) pernikahan sesama jenis, Respect for Marriage Act. Sebuah RUU yang akan melindungi pernikahan sesama jenis dan antar ras di bawah hukum federal AS.
RUU itu melarang negara-negara bagian di AS untuk menolak pernikahan berbasis jenis kelamin, ras, etnis dan kebangsaan. Selain itu, RUU yang nantinya disahkan menjadi undang-undang itu juga menggantikan segala jenis bahasa federal yang selama ini mendefinisikan pernikahan adalah prosesi antar individu berbeda jenis kelamin.