Hakim Agung Tersangkut Korupsi, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan

Hakim Agung Tersangkut Korupsi, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan

30 Januari 2023

Staff Biro Hukum

144

KETUA Pusat Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo menyatakan kasus korupsi pada Hakim Agung menunjukkan Mahkamah Agung ibarat ikan dalam proses pembusukan yang indikator busuknya akan tercium di kepalanya.
Menanggapi hal itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Dr Azmi Syahputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti menyatakan bahwa ada kerancuan berperilaku hukum bagi Hakim Agung dan beberapa pegawai MA yang disuap atau menerima gratifikasi merupakan perilaku yang memalukan di mana insan MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA. 

Oleh karena itu, terlepas dari terbukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana penyuapan atau gratifikasi yang diterima oleh Hakim Agung yang hanya didasarkan pada keterangan staf pegawai MA yang sudah ditahan KPK, MA tetap dituntut bertindak profesional dalam menangani kasus mafia peradilan di tubuhnya.
Adanya indikasi penyuapan kepada dua Hakim Agung dan belasan pegawai MA ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan ketua lembaga. Ketua MA telah gagal menjadi nakhoda, karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini Ketua MA harus bertanggung jawab.