Kanada akan Hapus Hukuman Aborsi


Staff Biro Hukum 13/03/2023 10:13 WIB

BERITA INTERNASIONAL

PEMERINTAH Kanada akan menghapus hukuman historis untuk aborsi atau ketidaksenonohan. Di mana hukum yang tidak lagi ada di buku dan secara tradisional telah merugikan wanita dan anggota komunitas LGBTQ.
Pengumuman ini dibuat berdasarkan undang-undang tahun 2018 yang berusaha memperbaiki ketidakadilan di masa lalu dan menciptakan jalan bagi individu untuk menghapus catatan kriminal mereka.
Menteri Keamanan Publik Marco Mendicino mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa(7/3), bahwa hukuman di bawah KUHP untuk rumah-rumah mesum dan pelanggaran berbasis ketidaksenonohan sekarang memenuhi syarat untuk dihapuskan.
Pengadilan tinggi Kanada mencabut larangan aborsi pada tahun 1988, sementara pelanggaran rumah bordil dicabut pada tahun 2019. 

BERITA INTERNASIONAL LAINNYA


Jokowi Serukan Solidaritas Dengan Palestina Pada KTT ASEAN-Australia

13/03/2024 14:20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ....
Ini Langkah Taiwan untuk Atasi Perubahan Iklim

30/11/2023 09:02 WIB

PERUBAHAN iklim secara global berdampak ....
Peranan Indonesia Mengemuka di The 5th ASEAN-Japan Smart Cities Network High Level Meeting

27/10/2023 16:37 WIB

DIRJEN Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian ....
Sekjen MHM & Presiden Timor Leste Bahas Penguatan Persaudaraan Kemanusiaan

09/10/2023 10:10 WIB

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Majelis Hukama ....
Indonesia Miliki Tugas Penting Sebagai Keketuaan ASEAN 2023

16/08/2023 09:15 WIB

Setahun sebelum menahkodai blok ini, Indonesia ....
Lawan Transaksi Ilegal, UEA akan Bentuk Badan Antipencucian Uang

03/08/2023 09:42 WIB

UNI Emirat Arab (UEA) mengumumkan untuk ....