Deretan Kasus Hukum Jadi Batu Sandungan Trump di Pemilu AS


Staff Biro Hukum 05/04/2023 11:58 WIB

BERITA INTERNASIONAL

KEJAKSAAN New York mengambil langkah bersejarah dengan mengajukan tuntutan pidana terhadap eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kasus yang baru saja dimulai dengan pembacaan dakwaan terhadap Trump di Pengadilan Manhattan itu hanya satu dari sejumlah perkara yang sedang diungkap. Trump dijerat dugaan penyuapan kepada bintang porno Stormy Daniels, selama kampanye nya di 2016. Batu sandungan bagi Trump untuk maju kembali di Pemilihan Presiden 2024 semakin banyak.
Menghapus atau menyimpan materi rahasia dengan sengaja adalah pelanggaran hukum di AS. Dalam kasus Trump, FBI menyita 13.000 dokumen dari Mar-a-Lago dalam pencarian 8 Agustus. Sekitar 100 dokumen ditandai sebagai rahasia. Beberapa ditetapkan sangat rahasia, tingkat klasifikasi tertinggi. Trump menuduh Departemen Kehakiman terlibat dalam perburuan partisan.
Trump diduga menggelembungkan kekayaan bersihnya hingga miliaran dolar dalam catatan pajaknya. Dia mengatakan skema itu dimaksudkan untuk membantu Trump mendapatkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah dan cakupan asuransi yang lebih baik.

 

BERITA INTERNASIONAL LAINNYA


Jokowi Serukan Solidaritas Dengan Palestina Pada KTT ASEAN-Australia

13/03/2024 14:20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ....
Ini Langkah Taiwan untuk Atasi Perubahan Iklim

30/11/2023 09:02 WIB

PERUBAHAN iklim secara global berdampak ....
Peranan Indonesia Mengemuka di The 5th ASEAN-Japan Smart Cities Network High Level Meeting

27/10/2023 16:37 WIB

DIRJEN Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian ....
Sekjen MHM & Presiden Timor Leste Bahas Penguatan Persaudaraan Kemanusiaan

09/10/2023 10:10 WIB

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Majelis Hukama ....
Indonesia Miliki Tugas Penting Sebagai Keketuaan ASEAN 2023

16/08/2023 09:15 WIB

Setahun sebelum menahkodai blok ini, Indonesia ....
Lawan Transaksi Ilegal, UEA akan Bentuk Badan Antipencucian Uang

03/08/2023 09:42 WIB

UNI Emirat Arab (UEA) mengumumkan untuk ....