Pengamat dan Praktisi Dukung Arahan Jaksa Agung soal Melek Digital

Pengamat dan Praktisi Dukung Arahan Jaksa Agung soal Melek Digital

05 April 2023

Staff Biro Hukum

144

PERKEMBANGAN teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.
"Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, memang sebuah keniscayaan. Jadi, memang sudah sepantasnya Kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah.
Dukungan senada disampaikan praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Dirinya berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif, tetapi bersikap arif dalam menyikapi berbagai kritik hingga masukan publik melalui media sosial, yang sebenarnya positif bagi kejaksaan.