Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

19 Juni 2025

Staff Biro

144

Kepala Biro Hukum Ibu Aprilla H. Siregar, SH, MH didampingi oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Ibu Yustifadini, SH, MH dan Analis Hukum Ahli Muda Ibu Widya Amanda, SH, M.Hum beserta Staf menghadiri Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara pada hari Kamis, 19 Juni 2025.