Penyuluhan Hukum/Pertemuan Harmonisasi Dan Sinkronisasi Produk Hukum Daerah Di Provinsi Sumatera Utara


Staff Biro Hukum 17/03/2022 11:59 WIB

BERITA KEGIATAN BIRO HUKUM

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022, di Hotel Adimulia Medan. Dengan adanya pertemuan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap Harmonisasi dan Sinkronisasi Produk Hukum Daerah di Sumatera Utara dan Bentuk Hukum BUMD jika ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Sumatera Utara. Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota per tanggal 9 Maret 2022 wajib menggunakan aplikasi E-Perda. Dan sebelum tanggal 9 Maret 2022, Kemendagri akan memberikan tutorial penggunaan aplikasi E-Perda. Masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota segera mencabut Produk Hukum Daerah yang sudah tidak relevan lagi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) dan agar masing-masing Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Provinsi). d

BERITA KEGIATAN BIRO HUKUM LAINNYA


Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

31/07/2024 10:34 WIB

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan ....
Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten

03/07/2024 16:41 WIB

Biro Hukum Setdaprovsu melaksanakan Studi ....
Bimbingan Teknis Operator Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024

26/06/2024 09:22 WIB

Biro Hukum Sekdaprovsu menyelenggarakan ....