Kunjungan Kerja ke BNN RI

Kunjungan Kerja ke BNN RI

13 April 2022

Staff Biro Hukum

144

Kunjungan kerja mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke BNN RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta terkait Koordinasi Rencana Pembangunan 300 Kampung Bersinar di Sumatera Utara. Regulasi keterlibatan pemerintah daerah dalam penanganan permasalahan narkoba (pencegahan) yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasillitasi P4GN.