Konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI


Staff Biro Hukum 12/10/2022 14:39 WIB

BERITA KEGIATAN BIRO HUKUM

Melaksanakan konsultasi dan mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Ranperda Provsu tentang Pangarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Bappeda Provsu, BPKAD Provsu dan Inspektorat Provsu ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. 
Pengarusutamaan gender bertujuan terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan daerah yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing.
Salah satu provinsi yang telah memiliki Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender adalah Provinsi Jawa Timur.
 

BERITA KEGIATAN BIRO HUKUM LAINNYA


Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

31/07/2024 10:34 WIB

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan ....
Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten

03/07/2024 16:41 WIB

Biro Hukum Setdaprovsu melaksanakan Studi ....
Bimbingan Teknis Operator Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024

26/06/2024 09:22 WIB

Biro Hukum Sekdaprovsu menyelenggarakan ....