Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali

Kunjungan Kerja Ke BNN Provinsi Bali

28 Oktober 2022

Staff Biro Hukum

144

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika Tahun 2020-2024.
Strategi BNN Dalam Upaya P4GN mewujudkan Bali Bersinar antara lain:
a. SOFT POWER   : Kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan Rehabilitasi.
b. HARD POWER   : Kegiatan Pemberantasan.
c. SMART POWER  : Pemanfaatan Teknologi Informasi.

Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat meliputi:
1. Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyampaian Informasi P4GN kepada Masyarakat
2. Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN sesuai Inpres 2 Tahun 2020