Kunjungan Kerja Ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta

Kunjungan Kerja Ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta

17 Januari 2023

Staff Biro Hukum

144

Mendampingi Rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dan Hak-Hak Keuangan Anggota Dewan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dengan memberikan banyak saran dan masukan diantaranya mengenai terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami hambatan moral dan material baik yang berasal dari dalam atau dari luar dirinya sehingga tidak  dapat melaksanakan fungsi sosialnya untuk memenuhi kebutuhan minimum baik jasmani, rohani maupun sosial.