18 Oktober 2024
Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat
15 Februari 2023
Staff Biro Hukum
144
Analis Hukum Ahli Muda dan Staf Biro Hukum Setdaprovsu mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Kunjungan Kerja terkait Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 dan Hak-Hak Keuangan Anggota Dewan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat (2/2).
Provinsi Jawa Barat terdiri dari 27 Kab/Kota, 625 Kecamatan dan 5877 desa/kelurahan. Pada Tahun 2021 Hibah Belanja Tidak Langsung dikelola pada BPKAD.
Berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bahwa Hibah Vertikal dikelola oleh SKPD yang menangani Pemerintahan Umum. Belanja Hibah pada Provinsi Jawa Barat dianggarkan pada Bakesbangpol sebagai PA. Kebutuhan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang belum dialokasikan dalam Dana Cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.
Provinsi Jawa Barat telah merampung Dana PILKADA sebesar 1,5 Trilyun (KPU, Bawaslu, Pengamanan dan Dana Kab/Kota).
Pelaksanaan Sosialisasi Perda dilaksanakan oleh pihak PD dan narasumber bisa dari anggota DPRD. Sosialisasi Perda dilaksanakan 24 kali dalam setahun dengan jumlah peserta sekitar 100 peserta dan mendapatkan biaya transfortasi 150 ribu/peserta.