Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat

17 Februari 2023

Staff Biro Hukum

144

Analis Hukum Ahli Madya dan Staf Biro Hukum Setdaprovsu melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Ranperda Provsu tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan  Anak dan KB Provsu, Dinas Pendidikan Provsu dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provsu (13/2).
Penyandang disabilitas se-Jawa Barat Tahun 2020 dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota sebanyak 108.511 orang penyandang disabilitas. Terdapat 73 Perusahaan di Jawa Barat yang telah mempekerjakan Penyandang Disabilitas, antara lain PT KAHATEX, PT Sumber Alfaria Bandung, PT Fengtay, PT Meprofarm, PT Soljer Abadi, PT Karya Orang Tua, PT Sansan Suadaratex Jaya, PT Nikkatsu Electric Works, Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, PT Bio Farma (Persero), PT Len Industri (Persero), dsb.

Pemerintah Daerah Jawa Barat telah berupaya untuk menyediakan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas baik itu Pendidikan, kesempatan keolahragaan, seni budaya, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pelayanan umum, politik, perlindungan hukum dan informasi. Provinsi Jawa Barat dihadapkan pada populasi penyandang disabilitas yang terus meningkat dan masih banyak penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dalam mobilitas fisik dan mobilitas informasi yang akibatnya menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi.