Kunjungan Kerja ke Provinsi DKI Jakarta

Kunjungan Kerja ke Provinsi DKI Jakarta

15 Maret 2023

Staff Biro Hukum

144

Kepala Bagian Perundang-Undangan Provinsi Biro Hukum Setdaprovsu Mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Konsultasi dan Kunjungan Kerja untuk mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Ranperda Provinsi Sumatera Utara tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. (27/2)
Kementerian PPN/BPPN Republik Indonesia yang diwakili Bapak Dinas Dana Kharisma pada Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat menyatakan bahwa dasar hukum dan kesiapan lembaga pendukung merupakan dua hal penting dalam pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan memedomani Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat menjadi pembanding studi pustaka Pemerintah dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menyusun rancangan Peraturan Daerah mengenai Penyanadang Disabilitas.