18 Oktober 2024
Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten
Studi Banding JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten
03 Juli 2024
Staff Biro
144
Biro Hukum Setdaprovsu melaksanakan Studi Banding ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten bersama dengan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Ibu Yustifadini, S.H., M.H. dan Staf Pengelola JDIH Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperoleh informasi untuk peningkatan kualitas serta peningkatan pencapaian nilai yang lebih tinggi dalam pengelolaan JDIH di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Plt. Kepala Biro Hukum Bapak Hadi Prawoto, S.H. Kemajuan pada JDIH tidak lepas dengan peran dari Perangkat Daerah yang bersinergi dan rutin mengadakan koordinasi dengan Biro Hukum, serta konsultasi yang dilakukan oleh Biro Hukum kepada BPHN.
Biro Hukum mengevaluasi JDIH Kabupaten/Kota dan mendampingi JDIH Kabupaten/Kota dalam mengisi laporan setiap tahun, jika tidak ada anggaran pembinaan JDIH Kabupaten/Kota dapat dilakukan dengan melakukan zoom meeting.
Menurut Muhammad Syukron, S.Pd selaku Pengelola Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Biro Hukum melakukan upaya untuk koordinasi dengan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Banten terkait pembinaan JDIH.
Untuk prosedur penerjemahan produk hukum, Biro Hukum memilih salah satu produk hukum yang akan diterjemahkan tergantung tingkat urgensi nya apakah produk hukum tersebut perlu di terjemahkan atau tidak. Contoh produk hukum yang di terjemahkan mengenai produk hukum terkait investasi, lalu diterjemahkan ke dalam bahasa asing dengan menggunakan jasa anak magang, atau pihak ketiga, lalu dikirimkan ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan di Kemenkumham, dan pihak Kemenkumham akan melakukan pemanggilan untuk pembahasan secara pasal per pasal.
Diharapkan melalui studi banding ini website JDIH Provinsi Sumatera Utara dapat berkembang dengan pemenuhan indikator penilaian dan rutin melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/Kota. - 28 Mei 2024 -