Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

19 Juli 2024

Staff Biro

144

Pengolah Data Informasi dan Hukum Christine Nathalia Nababan, A.Md menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Hotel Arcadia by Horison Mangga Dua Jakarta -  11 Juli 2024 -

Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak R. Gani Muhammad, SH, MAP, dengan Narasumber :

a. Jonny P. Simamora, SIP, M.Si (Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Hukum Nasional Dalam Pengelolaan JDIH di Daerah)

b. Iwannudin Iskandar, SH, M.Hum (Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah)

c. Agust Binarteda , SH, MSi (Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Kemendagri Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia)

d. Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si (Pranata Komputer Ahli Madya pada Kemenkumham Republik Indonesia BPHN)

Pimpinan Daerah diminta untuk dapat melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan Jaringan Data dan Informasi Hukum diwilayahnya agar dapat tercipta dokumen hukum  secara tertib, terpadu dan berkesinambungan untuk terciptanya sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, serta melaporkannya kepada Sekretaris Jenderal Kementarian Dalam Negeri melalui Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

Masing-masing Biro Hukum di provinsi hendaknya melakukan sharing session kepada Kabupaten/Kota yang peringkatnya 10 terbawah baik dalam monitoring dan evaluasi terhadap JDIH, juga pendampingan dalam pengisian E-Report JDIH kepada Anggota JDIHnya. 

Dalam mengelola JDIH, hendaknya yang menjadi tujuan utama adalah melayani masyarakat dalam kebutuhan informasi hukum bukan hanya sekedar untuk mencapai prestasi. 

Diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar terus mengoptimalkan Website JDIH untuk menyebarluaskan produk-produk hukum daerah serta memiliki database yang akurat.