Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

31 Juli 2024

Staff Biro

144

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, SH, M.H, Analis Hukum Ahli Muda Widya Amanda, SH, M.Hum dan beberapa staf menghadiri Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. (30/7)

Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka NAM Sihombing, menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembentukan kebijakan di tingkat daerah. Dua rancangan peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang telah dirancang, yaitu peraturan mengenai Pengelolaan Asrama Mahasiswa Bukit Barisan Yogyakarta dan Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rencah di Provinsi Sumatera Utara dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lain serta lebih tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat.